MARI WUJUDKAN INDONESIA YANG BERKESELAMATAN dengan 1. MANAJEMEN KESELAMATAN JALAN 2. JALAN YANG BERKESELAMATAN 3. KENDARAAN YANG BERKESELAMATAN 4. PERILAKU PENGGUNA JALAN YANG BERKESELAMATAN 5. PENANGANAN PASCA KECELAKAAN. MARILAH MENJADI PELOPOR KESELAMATAN JALAN

Sunday, January 12, 2014

Efisiensi dalam Mengendarai Mobil



Salah satu faktor pemicu meningkatnya penggunaan BBM bersubsidi adalah karena banyak kendaraan terjebak kemacetan atau gaya mengemudi yang tidak tepat sehingga konsumsi BBM menjadi lebih banyak. Sebagai pengendara tentunya kita senang jika bisa membantu menurunkan konsumsi BBM bersubsidi ini, Caranya dengan menyiasati pemakaian bahan bakar agar tidak terjadi pemborosan. Ada beberapa cara yang perlu dilakukan agar konsumsi bahan bakar pada kendaraan kit
a tetap efesien diantaranya:

1. Jangan mengendarai mobil dengan gaya pengemudi agresif yaitu mengendarai mobil dengan akselerasi yang spontan dan sering mengerem mendadak. Selain bahan bakar boros gaya seperti ini juga akan membuat kanvas rem dan kopling cepat tipis. 

2. Gunakan bahan bakar sesuai dengan Rasio Kompresi ruang bakar mesin. Jangan paksakan mesin dengan Rasio Kompresi di atas 11.0:1 dengan menggunakan bahan bakar premium . Selain menimbulkan bunyi ngelitik, tenaga yang dihasilkan mesin tidak akan maksimal. 

3. Kurangi bobot kendaraan dengan cara menurunkan barang-barang yang tidak penting di mobil sehingga bobot kendaraan menjadi lebih ringan. Dengan bobot kendaraan yang ringan tentunya mesin tidak terlalu berat kerjanya. 

4. Lakukan perpindahan gigi pada rpm 2.500 - 3.000 untuk mesin bensin. Sedangkan kendaraan bermesin diesel lakukan perpindahan gigi pada rpm 2.000 – 2.500. Putaran rendah otomatis akan mengurangi konsumsi bahan bakar . Hal ini bisa dilakukan pada kondisi jalan normal bukan saat tanjakan atau jalan berbatu. 

5. Jaga tekanan angin di keempat roda mobil. Apabila tekanan ban kurang dari standar maka gesekan ban ke aspal akan lebih besar sehingga akan menambah berat kinerja mesin. 

6. Paculah kendaraan secara konstan di jalan lancar dan lurus, Misalkan sedang mengendarai di jalan tol dalam pada kecepatan konstan yaitu kurang lebih antara 80 -100 km/jam pada gigi paling tinggi untuk yang transmisi manual, Atau posisikan tuas transmisi otomatis pada posisi D dengan gigi Over Drive (OD) aktif. Semakin tinggi kecepatan semakin besar RPM mesin yang dibutuhkan sehingga semakin besar konsumsi BBM yang dibutuhkan. 

7. Pilih dengan tepat rute yang akan dilalui agar jarak tempuh tidak jauh dan tidak melewati jalan yang sering macet. 

Dengan melakukan hal-hal diatas tentunya akan membuat penggunaan bahan bakar lebih efisien dan akan mengurangi pemborosan penggunaan minyak bumi kita yang persediaannya semakin menipis.

Masyarakat belum Sadar Pentingnya Sabuk Pengaman


SUBIYANTO tidak pernah menyangka tertimpa musibah. Bersama istri dan keponakannya, pria paruh baya ini melarikan Daihatsu Feroza dengan kecepatan tinggi di ruas tol Pondok Pinang menuju arah Kampung Rambutan.

Tidak lama berselang setelah melewati jembatan layang Fatmawati, mobil berpelat nomor B 1867 BP ini tiba-tiba mengalami pecah ban dan mobil pun terguling ringsek.

Peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu itu hanya menyisakan duka bagi Subiyanto. Endang Esti Purbowani, 44, dan Ronggo Sunggono, 21, istri dan keponakan Subiyanto tewas akibat pendarahan berat di kepalanya. Sementara, Subiyanto selamat dari maut.

Malang memang menimpa Endang dan Ronggo lantaran keduanya tidak menggunakan sabuk pengaman, sedangkan Subiyanto diselamatkan sabuk pengaman saat mengemudikan mobil kesayangannya.

Kasus seperti ini sering terjadi akibat kurangnya kesadaran terhadap keselamatan di jalan raya. Padahal, kewajiban penggunaan sabuk pengaman sudah disosialisasikan sejak 1993 menyusul terbitnya UU No 14/1992 tentang Lalu Lintas.

Pemerintah sendiri tampaknya tak kuasa menahan derasnya kritik sehingga kebijakan itu bolak-balik ditunda. Sampai kemudian wajib diberlakukan kembali pada 5 November 2003.

Pada pasal 61 ayat (2) UU tersebut, dituliskan, barang siapa yang tidak menggunakan sabuk keselamatan ketika mengemudi akan dikenai hukuman badan maksimal satu tahun atau denda Rp1 juta.

Dari pemantauan Departemen Perhubungan (Dephub), meski kewajiban menggunakan sabuk pengaman telah diberlakukan sejak 5 November 2003, tapi pelaksanaan di lapangan ternyata masih belum dipatuhi oleh sebagian besar pengemudi dan penumpang.

Berdasarkan hasil pengamatan secara acak yang dilakukan di beberapa ruas jalan protokol utama di Jakarta seperti Jl Jenderal Sudirman, Jl MH Thamrin, Jl Gatot Subroto, Jl S Parman/Slipi, dan Jl Rasuna Said ternyata penggunaan sabuk pengaman (safety belt) masih tergolong rendah.

Tercatat pada minggu kedua November 2003 mencapai rata-rata 16%, minggu kedua Desember 2003 rata-rata hanya 6%, dan minggu kedua Januari 2004 rata-rata 17%.Padahal, tingkat kecelakaan lalu lintas di Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir masih menunjukkan jumlah yang signifikan. 

Data Ditlantas Polri jumlah kecelakaan lalu lintas rata-rata per tahun 15.693 kasus. Dari jumlah korban jiwanya mencapai rata-rata 10.573 per tahun, sedangkan korban luka berat 8.624 orang, dan luka ringan 11.522 orang.

Menurut Menhub Agum Gumelar, dari sebuah penelitian tahun 1998-2002, 91% penyebab kecelakaan berasal dari faktor manusia, lima persen dari faktor kendaraan. 

Sisanya, tiga persen, adalah faktor jalan dan satu persen merupakan faktor lingkungan. Dia berharap, tahun ini angka kecelakaan di jalan raya menurun.Meski penggunaan sabuk pengaman pada pengemudi dan penumpang mobil di Indonesia masih terbilang rendah, sosialisasi penggunaan sabuk pengaman dan faktor-faktor pendukung keselamatan transportasi darat terus dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Pengemudi mobil terbilang rendah dalam menaati peraturan lalu lintas untuk memakai sabuk pengaman di jalan. 

Padahal sesuai UU No 14/1992 sudah ada sanksi bagi yang melanggar," ujar Menhub.Selain bagi pengendara mobil, menurut Agum, sabuk pengaman juga harus berada di bus demi keselamatan penumpang dan pengemudinya.

Dalam bus itu juga harus dilengkapi dengan busa dan palu pemecah kaca."Faktor keselamatan transportasi ini harus maksimal digunakan sehingga kasus Situbondo tidak terulang," kata Agum. 

Dalam kasus kecelakaan bus di Situbondo, penumpangnya ikut hangus terbakar karena tidak ada palu untuk memecahkan kaca. 

Sedangkan Ketua Ikatan Ahli Keselamatan Kerja Indonesia (IAKKI) Suhatman Ramlimenilai selama ini keenggan masyarakat Indonesia memakai sabuk pengaman disebabkan masih rendahnya budaya disiplin masyarakat. 

"Faktor manusia masih dominan," katanya.Sehingga, perlu dilakukan dua pendekatan yakni jangka panjang dengan melakukan sosialisasi ke publik secara kontinu dan dalam jangka pendek melakukan penegakan hukum yang tegas.

Kendala lainnya, tidak semua mobil yang beredar mempunyai sabuk pengaman dan alat keselamatan kerja lainnya.

Asal pasang Sementara itu Presiden Direktur PT Indomobil Suzuki International (ISI) Soebronto Laras mengatakan, sekitar 50% dari berbagai jenis kendaraan roda empat atau lebih di Indonesia, masih belum dilengkapi dengan pilar yang berfungsi sebagai dudukan sabuk pengaman (bracket).

"Akibatnya jika peraturan sabuk pengaman sudah mulai diterapkan akan banyak kendaraan yang melengkapi mobilnya dengan sabuk pengaman, namun tingkat keamanannya rendah," kata Soebronto.

Dia mengingatkan, pada sabuk pengaman yang sesuai dengan standar tingkat keamanan, dudukan sabuk yang menempel bodi mobil bagian atas dibautkan pada pilar mobil.

Namun, lanjutnya, tidak semua kendaraan terutama kendaraan keluaran lama produksi dalam negeri memiliki perangkat itu. Akibatnya, guna memenuhi peraturan, dudukan sabuk pengaman hanya dibautkan pada bodi yang sebenarnya kosong atau asal terpasang.

"Jumlah kendaraan yang belum dilengkapi pilar mencapai 50% dari sekitar lima juta kendaraan," ujarnya.Dengan dikeluarkannya UU No 14/1992 tentang Lalu Lintas, para produsen mobil sudah mulai memasang pilar sebagai dudukan sabuk pengaman. Namun jika pada beberapa daerah dapat dilihat sendiri kondisinya. 

Kendaraan yang beredar masih banyak keluaran lama terutama jenis mobil angkutan umum dan truk.Kebijakan untuk memberlakukan penggunaan sabuk pengaman semestinya dimasukkan sebagai kriteria dalam pengujian kelaikan kendaraan. 

Hal tersebut bisa dilakukan dalam melakukan perpanjangan KIR pada kendaraan angkutan umum.

Sosialisasi keselamatan transportasi darat dilakukan 5 Februari 2004 sampai 29 Februari 2004 atas kerja sama Departemen Perhubungan dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia dan sejumlah asosiasi profesi.

Seratus mahasiswa dari FKM UI dikerahkan untuk melakukan sosialisasi penggunaan sabuk pengaman dan keselamatan kerja transportasi darat. Mereka menyebarkan pamflet berisikan pentingnya sabuk pengaman bagi pengendara mobil. 

Setelah itu mereka akan menyebarluaskan informasi itu di ruas jalan tol, perlintasan KA, pusat perbelanjaan, perusahaan taksi dan kampus-kampus di Jabotabek.

Untuk mengantisipasi dan mengurangi jumlah fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas, selama ini Dephub telah mengeluarkan berbagai kebijakan pengaturan antara lain kewajiban melengkapi dan menggunakan sabuk pengaman, kewajiban menggunakan helm dan fasilitas tanggap darurat pada bus. (Wis/CR36/E-3)

Wednesday, January 8, 2014

Penyebab Kecelakaan


Lalu lintas ditimbulkan oleh adanya pergerakan dari alat-alat angkut, karena ada kebutuhan perpindahan manusia dan atau barang. Unsur-unsur sistem transportasi adalah semua yang dapat berpengaruh terhadap lalu lintas. 
Di ant
ara faktor-faktor pokok penyebab kecelakaan menurut Wells (1993) yaitu : kerusakan kendaraan, rancangan kendaraan, cacat pengemudi, permukaan jalan dan rancangan jalan. Faktor-faktor penyebab kecelakaan dikelompokkan menjadi 3 meliputi (Hobbs, 1995) : pemakai jalan, kendaraan dan lingkungan jalan raya.

1.   Faktor manusia (pemakai jalan) 
Pada umumnya semua faktor yang penyebab kecelakaan lalu lintas tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan kombinasi dari berbagai penyebab. Karakteristik pemakai jalan antara lain usia, jenis kelamin dan tingkat sosial (Oglesby dan Hick, 1988). Kesalahan yang sering dilakukan oleh pemakai jalan sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas adalah kecepatan yang berlebihan, lengah, salah anggapan, sikap panik dari orang-orang yang tidak berpengalaman (Hobbs, 1995). 

2.   Faktor kendaraan 
Jumlah kendaraan yang ada pada saat ini mengalami peningkatan, terbukti dengan banyaknya kendaraan yang berlalu lalang di ruas-ruas jalan khususnya daerah perkotaan. Kenaikan jumlah kendaraan yang melalui ruas jalan akan menambah angka LHR (Lalu Lintas Harian Rata-Rata). Dengan demikian lalu lintas menjadi padat karena kenaikan jumlah kendaraan tersebut tidak sebanding dengan penambahan ruas jalan. Kendaraan dapat menjadi faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas bila tidak dikemudikan sebagaimana mestinya, sehingga akibat dari kondisi tekniknya yang tidak layak jalan, atau penggunaan kendaraan yang tidak sesuai aturan. 

3.   Faktor jalan dan lingkungan 
Faktor jalan dapat menjadi faktor penyebab kecelakaan bila jalan tersebut tidak sesuai dengan aturan yang ada atau sudah mengalami kerusakan yang ditimbulkan oleh pembuatan yang tidak sesuai aturan atau memang sudah tua. Kerusakan pada permukaan jalan, kontruksi jalan rusak atau tidak sempurna, geometri jalan kurang sempurna merupakan sebagian dari masalah jalan yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan.   Lingkungan merupakan salah satu yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas, tetapi bisa berhubungan dengan faktor penyebab kecelakaan lain terutama faktor manusia. Sebagian dari pengaruh lingkungan adalah cuaca, asap kendaraan ataupun dari industri dan pandangan sekitar.

Merawat Sabuk Pengaman Mobil




Sabuk pengaman adalah salah satu fitur keamanan terpenting di mobil Anda yang patut dirawat agar tingkat keamanan Anda berkendara bisa terjaga. Untuk mencegah kerusakan di sabuk pengaman, sebaiknya lakukan perawatan yang benar, misalnya, membersihkannya dengan  menggunakan bahan pembersih yang berkualitas baik. Selain itu, coba ikuti beberapa tip ini:




  • Hindari merokok di mobil.  Percikan api yang jatuh dapat melubangi permukaan sabuk pengaman mobil. Dan jika ini terjadi, Anda tidak akan bisa memperbaikinya sehingga harus menggantinya dengan yang baru. Sebaiknya merokoklah  sebelum Anda masuk ke dalam mobil. Atau, bukalah jendela dan peganglah rokok di luar jendela mobil.  
  • Gunakan pembersih untuk vinyl, seperti STP atau armorguard. Penggunaan produk ini akan mengurangi kelembapan di sekitar permukaan sabuk pengaman dan melindungi dari sengatan matahari yang dapat menimbulkan keretakan di permukaan sabuk pengaman setelah digunakan beberapa tahun.
  • Kembalikan pada keadaan semula, setelah Anda menggunakan sabuk pengaman. Biasakan melakukan hal ini untuk menghindari posisi sabuk pengaman tertekuk yang dapat mengurangi elastisitasnya. Tanda dari sabuk pengaman yang sudah tidak lagi layak untuk dipakai adalah jika setelah digunakan, posisinya tidak mau kembali lagi dalam keadaan tegak dan rapih.    
  • Lumasi pengunci. Setiap dua bulan, lakukan pelumasan (misalnya dengan WD 40) untuk pengunci sabuk pengaman di samping tempat duduk depan dan belakang. Ini untuk mencegah terjadinya karat di dalamnya. Karena jika ini terjadi maka pengucian sabuk pengaman menjadi kurang optimal dan  dapat dapat membahayakan keamanan berkendara.   
  • Jangan tunda pembersihan.  Bersihkan segera dengan kain halus jika sabuk pengaman terkena kotoran atau tertumpah minuman. Karena semakin lama Anda menundanya, maka semakin susah untuk dibersihkan.

5 Tips Pejalan kaki yang JOOSSSSS MBLEGENDOSSS...


Dalam kehidupan sehari-hari kita tak pernah lepas dari Moda Transportasi, sayangnya Moda Transportasi merupakan salah satu alat pembunuh manusia (setiap 15 menit 1 orang meninggal). Oleh karena itu maka akan lebih terjamin keselamatan kita apabila melakukan perjalanan jarak pendek dengan berjalan kaki saja. Karena selain "Selamat" berjalan kaki juga merupakan salah satu olahraga termurah yang pernah ada. 



Berikut adalah Tips kepada para Pejalan Kaki:
1. Usahakan melakukan Perpindahan dengan berjalan kaki hanya pada jarak pendek (0 km - 1 km), hal ini dimaksudkan karena Trotoar berada tepat di sebelah Jalan Raya yang mana juga merupakan salah satu penyumbang Karbon Dioksida tertinggi di Dunia. Solusinya apabila kita akan melakukan perjalanan lebih dari 1 km maka hendaknya kita menggunakan moda transportasi masal (Angkot, Bus, Kereta, dll)

2. Usahakan untuk tidak bercanda secara berlebihan (apabila ada teman berjalan), hal ini dimaksudkan agar para pejalan kaki tetap berhati-hati supaya tidak semerta-merta masuk ke badan jalan dikarenakan hal-hal yang tidak sengaja, ini dapat berakibat FATAL dan bahkan KEMATIAN apabila ada Kendaraan Bermotor yang melintasi Badan Jalan tersebut. Meskipun Trotoar sudah dilindungi dengan pelbagai alat pelindung, masih saja kita harus berwaspada karena BAHAYA AKAN DATANG PADA SAAT YANG TIDAK KITA KEHENDAKI.

3. Apabila berjalan kaki sendirian usahakan bawalah Buku atau peralatan lain yang sekiranya tidak membuat anda bosan. Anda bisa juga menghilangkan rasa penat anda dengan mengamati kondisi di sekitar, kiranya hal tersebut dapat membuat anda tidak bosan dalam berjalan kaki. Namun perlu diingat, bahwa anda juga harus berhati-hati agar tidak terlalu terlena dan menjadi lengah.

4. Dalam menyebrang jalan, hendaknya menyebrang pada tempat yang telah disediakan (Trotoar, Jembatan penyebrangan, dll). Dengan maksud agar lebih terjaga kita pada saat berkendara, karena pada lokasi-lokasi yang telah dipih sebagai tempat menyebrang merupakan lokasi lokasi strategis yang sudah diperhitungkan oleh para pakar Jalan Raya yang sudah terlatih dan berkompeten.

5. Pilihlah Jalur yang terpendek untuk menuju suatu lokasi. Salah satu kelebihan Pejalan Kaki adalah bisa dengan mudah melewati semua jenis jalan dan memulih jalan-jalan yang terdekan untuk menuju ke suatu lokasi yang bahkan tidak bisa dijangkau oleh kendaraan bermotor.


Itulah 5 Tips Pejalan kaki yang JOOSSSSS MBLEGENDOSSS... sekian dan terimakasih.. untuk saran dan kritik bisa dikirimkan langsung ke troll.thew@live.com

Monday, January 6, 2014

Periaku Pengemudi Yang Tidak Berkeselamatan


 Ada 3 faktor penyebab kecelakaan , yaitu faktor manusia, kendaraan , jalan dan lingkungan.  Disini akan dibahas bagaimana perilaku pengemudi di Indonesia.  Pengemudi kendararaan bermotor terutama sepeda motor yang tidak berkeselamatan sangat banyak kita temui.

Terutama lebih kepada pengemudi yang berusia muda/remaja . Hal yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain seperti tidak menggunakan perlengkapan keselamatan, seperti helm, sepatu, jaket, tidak memeakai seat belt,  dan tindakan yang berbahaya seperti mengemudi ugal-ugalan, mengememudi dalam kondisi mengantuk , dan dalam pengaruh alkohol.

Standar minimal keselamatan yang harus dimiliki pada kendaraan bermotor seperti rem, spion, lampu penerangan, dll. Lain halnya, anak muda jama sekarang yang sering kita lihat  berkendara tanpa menggunakan perlengkapan yang berkeselaatan dengan alasan supaya terlihat gaul. Berarti selamat tidak penting menurut mereka ? Bisa kita lihat pada gambar di bawah ini :


Pengemudi di atas adalah anak muda yang menurut saya tidak punya pendidikian tentang keselamatan dalam berkendara.  Sudah dipastikan anak tersebut tidak memiliki SIM dan masih di bawah umur.  Melihat kedaan di atas, bimbingan orang tua sangat diperlukan supaya mereka sadar betapa bahayanya tindakan yang mereka lakukan.

Lain halnya dengan pengendara bus metromini, pada gambar di bawah ini, terlihat bus yang ugal-ugalan yang seenaknya berpindah jalur yang bisa menyebabkan kemacetan dan kecelakaan. Supir bus seharusnya diberi pendidikan atau diklat khusus pengemudi, supaya mereka bisa lebih disiplin dalam berlalu lintas.



5 PILAR KESELAMATAN TRANSPORTASI




Makna dari urat nadi kehidupan dapat dipahami bahwa suatu masyarakat dapat hidup tumbuh dan berkembang kalau ada produktifitas, produktifitas dapat dihasilkan dari aktifitas -aktifitas yang didukung atau melalui lalu lintas. Dengan demikian lalu lintas harus aman, selamat, lancar dan tertib (terwujud dan terpeliharanya Kamseltibcarlantas).
Lalu lintas sebagai cermin budaya bangsa, dalam konteks ini yang dipahami kebudayaan sebagai fungsi, dengan demikian prilaku berlalu lintas merupakan cermin dari apa yang diyakini, nilai-nilai dan pengetahuan yang dimiliki oleh suatu masyarakat bahkan suatu bangsa.
Lali lintas sebagai cermin modernitas, dapat dipahami sebagai pendekatan pembangunan infrastruktur lalu lintas adalah sejalan dengan konsep lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan masyarakat maupun cermin budaya bangsa. Yang berarti bahwa pelayanan di bidang lalu lintas akan diselenggarakan sebagai bagian pelayanan prima yang cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses.
Untuk mencapai pelayanan prima perlu dibangun berdasarkan sistem-sistem yang terpadu dan berkesinambungan yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi. Konsep lalu lintas tersebut sejalan dengan apa yang menjadi tujuan dari Undang - undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yaitu :
1. Mewujudkan dan memlihara Kamseltibcarlantas
2. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas
3. Membangun budaya tertib berlalu lintas
4. Meningkatkan kualitas pelayanan dibidang LLAJ

Amanat dari PBB dibidang Road Safety salah satunya adalah dengan membangun RUNK (Rencana Umum Nasional Keselamatan) yang terdiri dari 5 Pilar :
1. Management Road Safety ( Manajemen Keselamatan Berlalu lintas)
2. Safer Road (Jalan yang berkeselamatan)
3. Safer Vehicle (Kendaraan yang berkeselamatan)
4. Safer People (Manusia yang berkeselamatan)
5. Post Crash (Pasca Kecelakaan)

Program-program RUNK akan dijabarkan dalam Decade Of Action (DoA) atau dekade akse keselamatan dengan semangat "saatnya Bertindak" Dekade Aksi Keselamatan merupakan upaya baik perorangan maupun institusi untuk menampilkan kinerja yang profesional, cerdas, bermoral dan modern. Sejlan dengan amanat diatas Korps Lalu Lintas Polri bertekad mengimplemntasikan Dekade Aksi Keselamatan dan mengimplementasikan Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan motto :
"Jadilah Pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan sebagai kebutuhan"
Yang dijadikan landasan atau spirit untuk mewujudkan citra yang positif dan peningkatan kinerja yang dilakukan oleh para petugas polisi lalu lintas baik secara management maupun operasional. Yang mencintai dan bangga akan tugasnya dibidang apapun, bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan beserta seluruh masyarakat core valuenya adalah:
"Peduli terhadap kemanusian, kemitraan, pemecehan masalah dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat untuk mencapai apa yang menjadi tujuan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta amanat Dekade Aksi Keselamatan.